Posts

HUKUM MENIKAH BEDA AGAMA DALAM HUKUM ISLAM DAN HUKUM INDONESIA

Image
  Pernikahan beda agama      Telah viral pernikahan beda agama yang terjadi di semarang, jawa tengah pengantin perempuan menggunakan hijab yang berwarna putih. Diketahui unggahan viral tersebut berawal dari postingan akun facebook Ahmad Nurcholis      Ahmad Nurcholis telah menjadi perantara antara kedua mempelai dan keluarga pengantin dalam keterangan unggahannnya dia telah menulis, tengah mendampingi kedua mempelai untuk pemberkatan nikah di gereja. Pemberkatannya itu dilakukan di gereja Saint Ignatius, Semarang. Saya yang mendampingi mereka. Lalu akad nikah di sebuah hotel dan saya yang memimpin," ungkap Nurcholish kepada Wolipop melalui telepon, Rabu (9/3/2022). Setiap bulannya semakin bertambah pernikahan beda agama hingga mempelai yang kemarin di semarang telah berjumlah 1.425.      Lalu bagaimana Pandangan islam tentang pernikahan beda agama? Melansir dari laman Nahdlatul Ulama (NU), agama Islam secara terang-terangan mela...

SEPINTAS TENTANG FAKULTAS SYARIAH

  SEPINTAS TENTANG   FAKULTAS SYARIAH Fakultas syariah sebelumnya berbentuk jurusan fakultas syariah di lingkungan Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN). Samarinda tahun 1997. Seiring berjalannya waktu jurusan fakultas syariah menjadi fakultas syariah bersamaan dengan berubahnya status STAIN menjadi Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Samarinda sejak 2014. Hingga saat ini terdapat tiga program studi di fakultas syariah antara lain program studi   yang pertama adalah Hukum Keluarga, Hukum Ekonomi Syariah dan program studi yang terbaru adalah Hukum Tata Negara. Adapun prospek lulusan Program Studi Hukum Tata Negara adalah Hakim, Panitera, Pengacara atau Advokat, Jaksa, Pegawai pada Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), aktivis lembaga swadaya masyarakat (LSM) atau Non-Governmental Organization, anggota Komisi Pemilihan Umum, Politikus, Dosen, dan profesi strategis yang lainnya. prospek lulusan Program Studi Hukum Ekonomi Syariah advokat, legal officer di Lembaga ...

HARAM MENUKAR MAS DENGAN MAS

  HARAM MENUKAR MAS DENGAN MAS Sering terjadi dikalangan kita tukar menukar barang yang di haramkan, akan tetapi hal ini sudah menjadi hal biasa sehingga masyarakat lupa akan hukum yang berlaku. Tukar menukar barang yang haram hukumnya akan tetapi sering terjadi di masyarakat adalah tukar menukar mas yang lama dengan mas yang baru. Padahal sudah jelas hukumnya haram. Lalu mengapa bisa berhukum haram? Mari simak pembahasan berikut. Apa hukum tukar-menukar emas yang sudah dipakai, dengan emas yang baru dengan ada kelebihannya? Tidak boleh hal ini. Dia harus membeli emas yang baru tersendiri kemudian dia menjual emas yang lama atau yang jelek tersendiri seperti apa yang disabdakan Nabi ﷺ tentang kurma, ketika Bilal berkata kepada beliau : “Sesungguhnya kami membeli satu sha’ kurma bagus, ditukar dengan dua sha’ kurma jelek.” Maka Beliau bersabda : أوه أوه عين الربا، لا تفعل، بل بع بالدراهم ثم ابتع بالدراهم جديدًا . “Aduh aduh, ini yang namanya riba, jangan kau lakukan! A...