SEPINTAS TENTANG FAKULTAS SYARIAH
SEPINTAS
TENTANG FAKULTAS SYARIAH
Fakultas syariah sebelumnya berbentuk
jurusan fakultas syariah di lingkungan Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri
(STAIN). Samarinda tahun 1997. Seiring berjalannya waktu jurusan fakultas
syariah menjadi fakultas syariah bersamaan dengan berubahnya status STAIN
menjadi Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Samarinda sejak 2014. Hingga saat
ini terdapat tiga program studi di fakultas syariah antara lain program studi yang pertama adalah Hukum Keluarga, Hukum
Ekonomi Syariah dan program studi yang terbaru adalah Hukum Tata Negara.
Adapun prospek lulusan
Program Studi Hukum Tata Negara adalah Hakim, Panitera, Pengacara atau Advokat,
Jaksa, Pegawai pada Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), aktivis lembaga
swadaya masyarakat (LSM) atau Non-Governmental Organization, anggota Komisi
Pemilihan Umum, Politikus, Dosen, dan profesi strategis yang lainnya.
prospek lulusan Program Studi Hukum Ekonomi Syariah advokat, legal officer di Lembaga Keuangan Syariah Bank
maupun Non Bank, pebisnis Syariah, Dosen, maupun Staff Pegawai Negeri maupun
swasta, perusahan dan juga BUMN, baik di dalam maupun luar negeri.
Sekolah
Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Samarinda di Kalimantan Timur mempunyai
peranan yang sangat penting. Tidak hanya karena ia merupakan satu-satunya
lembaga pendidikan tinggi Islam Negeri di Kalimantan Timur, tetapi juga dalam
perjalanan perkembangannya telah memberikan kontribusi yang besar dalam
kesertaan meningkatkan kecerdasan, harkat dan martabat bangsa, yaitu dengan
menghasilkan tenaga ahli / sarjana Islam yang memiliki wawasan yang luas dan
terbuka, kemampuan berfikir integratif dan perspektif serta kompetensi
manajemen profesional sesuai dengan tuntutan kebutuhan masyarakat.
Dengan statusnya
sebagai Perguruan Tinggi yang mandiri, maka STAIN Samarinda memiliki otonomi
luas baik pengembangan akademik, ilmiah, manajemen, administrasi serta
mengembangkan program-program studi baru yang sesuai dengan kebutuhan
masyarakat dan tuntutan pembangunan nasional. Salah satu jurusan yang merealisasikan
otonomi tersebut secara teknis operasional dalam kegiatan akademik adalah
jurusan Syari’ah.
Untuk menunjang bakat
minat mahasiswa di fakultas syariah terdapat beberapa organisasi
Antara lain, pusat kajian halal atau (PUKAHA), Pusat Minat
Bakat (PUSMINBA), Lembaga Kajian Ilmu Falak, Lembaga Bantuan Hukum,
Laboratorium Persidangan Semu, Borneo Medi Center, LPHBS, Sentra Haki, dan
PUSKALITPERDA.
Fakultas Syariah
dikembangkan dengan tujuan untuk melahirkan sarjana yang bertaqwa kepada Allah
SWT, serta menguasai pengetahuan agama Islam dan memiliki kemampuan akademika
dan atau profesional dalam bidang syariah/ hukum.
Comments
Post a Comment